DPRD Pandeglang Kunker ke Lampung Selatan, Gali E-POKIR

by -711 Views
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang kunker Ke DPRD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 15 (lima belas) orang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kemarin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (10/03/2020).

Rombongan DPRD Kabupaten Tersebut diterima oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, A. Md, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Lamsel antara lain Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., Baiquni Sanjaya, S.T., M.T., dan Edi Waluyo, S.T. yang didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Susilo Hadi, S. Sos, Kabag Perundang-undangan, Imballo Mardiono Sidauruk, S.H., M.M. beserta jajaran dari unsur Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

Adapun maksud kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pandeglang ini adalah dalam rangka menggali informasi dan wawasan tentang e-POKIR (Pokok-pokok pikiran – elektronik) serta untuk mengetahui bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menentukan prioritas serta cara mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamsel menjelaskan, e-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (Banggar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD melalui BAPPEDA.

“Sesuai PP 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD disebutkan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran kepada Kepala Daerah. Sebagai bagian tak tetpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan, Pokir DPRD turut mewarnai arah kebijakan Musrenbang provinsi dan kabupaten/kota, dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” jelas Agus Sartono.

Selain itu, anggota DPRD Jenggis Khan Haikal juga turut menambahkan tentang penerapan e-Pokir.

“Kami (Anggota DPRD Kabupaten Lamsel) sudah melaksanakan e-Pokir tersebut dengan rumusan 5-3-3, yaitu 5 (lima) permasalahan infrastruktur, 3 (tiga) permasalahan sosial, dan 3 (tiga) permasalahan Perekonomian, sedangkan untuk nilainya, pihak Executive lah yang menetukan,“ tambahnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Dadan Sudarma, S. Sos mengucapkan terimakasih atas segala sambutan dan informasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

“Informasi yang disampaikan ini amatlah berharga dan sangat bermanfaat bagi kami, dan system ini jelas akan kami terapkan di Kabupaten kami nanti,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri kunjungan, masing-masing pihak saling bertukar souvenir serta melakukan sesi foto bersama. (Harly/Humas DPRD LS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.