Operasi Cempaka 2020, Polda Lampung Gulung 966 Bandit dan Menyita 8 Pucuk Senpi

by -753 Views
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramadhany (kacamata) dan Wadir Krimum saat pres rilis ungkap kasus Operasi Cempaka Krakatau 2020 di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020).

BANDARLAMPUNG-Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2020 yang berlangsung selama 12 hari (13-24 Februari), Polda Lampung dan Polres Jajaran meringkus 966 pelaku kejahatan non target operasi (TO) serta menyita 8 pucuk senjata api, ribuan botol miras dan beberapa barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ungkap kasus Operasi Cempaka Krakatau 2020 yang digelar Polda Lampung dan Polres Jajaran selama 12 hari, telah berhasil mengamankan 966 pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus tersebut, mencapai target operasi.

“Dari target operasi (TO) orang, ada 41 TO yang berhasil diungkap dengan capaian 100 persen. Untuk non TO, sebanyak 966 orang pelaku kejahatan yang diamankan,”ujarnya saat press rilis di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020).

Dari 966 pelaku kejahatan yang diamankan, kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, turut diamankan barang bukti uang senilai Rp 9.421.000 dan beberapa barang bukti lainnya yang disita dari para pelaku kejahatan tersebut.

“Barang bukti yang disita itu diantaranya adalah 8 pucuk senjata api, 7 butir peluru, 19 bilah senjata tajam, 41 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 53 unit ponsel, 3.621 botol miras, 4.014 liter tuak dan 98 barang bukti lainnya,”ungkapnya.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  menguatarakan, pada gelar Operasi Cempaka Krakatau, menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti, pelaku C3, jambret, premanisme, debt collector dan pelaku kejahatan lainnya.

“Operasi yang dilaksanakan ini, yakni dengan mengedepankan kegiatan represif dan didukung kegiatan preventif,”bebernya.

Selain target operasi (TO) orang, lanjut mantan Kapolres Kepulauan Meranti Riau ini, pihaknya juga mengungkap TO tempat sebanyak 56 tempat dengan capaian 87,5 persen dari 64 tempat ditargetkan dalam pengungkapan.

“Untuk TO barang ada 6, yang berhasil diungkap 5 barang dengan capaian 83,3 persen dan untuk TO perkara sebanyak 18 perkara, berhasil diungkap 16 perkara dengan capaian 88,8 persen,”terangnya.

Mantan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Mabes Polri ini berharap, pihaknya bisa menekan segala bentuk pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, debt collector yang menggunakan jasa premanisme, prostitusi online dan perjudian.

“Tujuan digelarnya Operasi Cempaka ini, yakni untuk memberikan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif,”tuturnya.

Saat disinggung mengenai debt collector yang menggunakan jasa premanisme, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  mengatakan, selain kasus C3 (curas, curat, dan curanmor), kasus yang menonjol juga terjadi pada debt collector dan pihaknya akan memburu debt collector yang menggunakan jasa premanisme.

“Ada dua debt collector yang kami amankan dalam Operasi Cempaka ini,” kata perwira yang pernah menjadi Abang Jakarta 1991 ini.

Para debt collector ini, kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, diamankan lantaran melakukan penarikan dengan upaya paksa.  “Kita amankan, karena aturan penarikannya tidak sesuai,”ungkapnya.

Namun Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, selama debt collector melakukan penarikan tidak menggunakan kekerasan diperbolehkan asal seusia aturan menggunakan pidusia.

“Tapi karena mereka salah, penarikan  dengan kekerasan maka kami amankan. Yang jelas, kami akan memburu debt collector yang menggunakan jasa premanisme,”pungkasnya. (Z4s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.