Jasa Kebersihan RSUD Bob Bazar Rp2,118M Tidak Ditenderkan, Dalih Telah Konsultasi Dengan BPKAD dan ULP

by -970 Views
RSUD Bob Bazar Kalianda Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA – Kegiatan penyediaan jasa kebersihan kantor di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dengan nilai pagu Rp2,118 M APBD 2019 terindikasi sarat penyimpangan. Hal ini terbukti kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa tender namun melalui penunjukan langsung (PL).

Saat dikonfirmasi pihak RSUD Bob Bazar, Marsono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) membenarkan. Menurut dia kebijakan penunjukan langsung tersebut sejak 2017 silam akibat kurang pertanggungjawaban dari rekanan pelaksana kegiatan saat itu.

“Saat itu direktur RSUD bu Diyah, setelah kami konsultasi dengan pihak BPKAD dan ULP bahwa bisa di PL-kan karena barangnya langka tidak semua bisa melakukan,” ujar Marsono di ruang kerjanya, Senin 2 Maret 2020.

Lebih lanjut dikatakan Marsono, kegiatan penyediaan kebersihan 2019 tersebut terdiri 2 paket, yakni kegiatan kebersihan RSUD dan kegiatan sampah medis senilai Rp571.743.600, –

Dijelaskan Marsono, sebagai pihak ketiga jasa cleaning service dari PT Arjuna Jaya Lestari (AJL) dan sampah medis sebagai pelaksana PT Biotanica.

“Kalau ada masalah terkait upah cleaning service dibawah UMR itu, kami sudah konsultasi dan mendapat jawaban dari Dinas Tenaga Kerja dibolehkan, ada suratnya,” imbuh Marsono.

(her-row)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.