BPKAD Bantah Beri Saran PL-kan Kegiatan Jasa Kebersihan RSUD Bob Bazar

by -736 Views
Kepala BPKAD, Intji Indriati

KALIANDA – Pernyataan pihak RSUD Bob Bazar melalui pejabat pembuat komitmen (PPK), Marsono bahwa kegiatan penyediaan jasa kebersihan kantor di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dengan nilai pagu Rp2,118 M dari APBD 2019 dilaksanakan tanpa tender namun melalui penunjukan langsung (PL) karena sebelumnya sudah pernah melakukan konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, dibantah oleh Kepala BPKAD, Intji Indriati.

“Yang konsultasi siapa dan dengan siapa. Silahkan ditanyakan lebih jelas ke pak Marsono,” kata Intji saat dihubungi, Selasa 3 Maret 2020.

Intji merasa tidak pernah ditanya mau pun memberi saran terkait kegiatan penyediaan jasa kebersihan kantor di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dengan nilai pagu Rp2,118 M dari APBD 2019 dilaksanakan dengan PL.  “Silahkan ditanyakan lebih jelasnya. Kalau saya tidak pernah,” imbuh Intji.

Sebelumnya, Marsono selaku PPK mengatakan kebijakan penunjukan langsung tersebut sejak 2017 silam akibat kurang pertanggungjawaban dari rekanan pelaksana kegiatan saat itu dengan meninggalkan tanggung jawab pada saat kegiatan belum selesai dilaksanakan.

“Saat itu direktur RSUD bu Diyah, setelah kami konsultasi dengan pihak BPKAD dan ULP bahwa bisa di PL-kan karena barangnya langka tidak semua bisa melakukan,” ujar Marsono di ruang kerjanya, Senin 2 Maret 2020.

Lebih lanjut dikatakan Marsono, kegiatan penyediaan kebersihan 2019 tersebut terdiri 2 paket, yakni kegiatan kebersihan RSUD Rp1.584.000.000 dan kegiatan kebersihan sampah medis senilai Rp571.743.600, –

Dijelaskan Marsono, sebagai pihak ketiga jasa cleaning service dari PT Arjuna Jaya Lestari (AJL) dan jebersihan sampah medis sebagai pelaksana PT Biotanica.

(her-row)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.