Nelayan Desa Suak Tangkap Kapal Payang Dari Teluk Bandarlampung

by -769 Views
Musyawarah di Desa di hadiri oleh Kepala Desa Suak Juli Wahyudin, Babinsa Koramil 421-07 Sidomulyo Sertu Arlin para perangkat desa serta nelayan Desa Suak

LAMPUNG SELATAN – Nelayan Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan mengeluh dan merasa kesal, pasal nya puluhan kapal payang dari Teluk Bandar Lampung telah melanggar batas wilayah yang sudah disepakati bersama, Jumat (28/2/2020).

Berbagai upaya telah lakukan oleh para nelayan desa suak, berikan peringatan kepada mereka, bahwa telah melanggaran batas wilayah, merasa teguran mereka tidak di hiraukan, para nelayan desa suak kompak, mereka melakukan penangkapan terhadap kapal payang dari Teluk Bandar Lampung yang memasuki kawasan nelayan setempat.

“Alhasil 2 kapal payang berhasil ditangkap oleh nelayan desa Suak, karena mereka sudah melanggar batas, memasuki wilayah Suak. Mereka pun di bawa ke Balai Desa setempat untuk di periksa dan di mintai keterangan,”Kata Wahyu.

Nelayan desa suak stanby dari pagi

“Nelayan desa Suak yang merasa kesal telah stanby dari tadi pagi. Dan benar, terlihat ada 4 kapal payang nelayan teluk yang memasuki wilayah nelayan desa suak. 2 kapal payang tersebut di tangkap, karena mereka telah melanggar batas wilayah yang sudah di sepakati bersama,” tambah Wahyu.

Di lokasi berbeda Kepala Desa (Kades) Suak Juli Wahyudin mengatakan, Sudah tiga hari ini puluhan kapal payang dari nelayan Teluk Bandar Lampung melanggar batas wilayah yang telah disepakati. Mereka memasuki kawasan nelayan desa Suak.

“Masyarakat nelayan desa Suak telah beberapa kali menegur dan memberi peringatan, namun para nelayan asal teluk masih saja melangar batas wilayah, mereka masuk batas wilayah nelayan Suak. Artinya mereka telah melanggar kesepakatan yang telah di sepakati bersama. Puncak kekesalan, tadi pagi mereka stanby menunggu kapal nelayan tersebut. Ternyata benar, hari ini ada 4 kapal yang masuk melanggar batas wilayah. Ahir nya nelayan desa suak menangkap 2 kapal yang memasuki wilayah mereka,”ujarnya.

Nelayan teluk Bandarlampung yang di tangkap nelayan suak di bawa kebalai desa dan membuat pernyataan

“Kemudian mereka membawa nelayan teluk tersebut ke balai desa untuk di periksa dan di mintai keterangan. Dengan menandatangani surat pernyataan, sambil menunggu proses negosiasi, 2 kapal nelayan teluk tersebut sementara di tahan selama 3 hari, dan para nelayan yang melanggar batas tersebut di kenakan denda,”imbuhnya.

Saat melaksanakan musyawarah terkait penangkapan kapal yang melakukan pelanggaran batas wilayah nelayan di desa suak, di hadiri oleh Kepala Desa Suak Juli Wahyudin, Babinsa Koramil 421-07 Sidomulyo Sertu Arlin para perangkat desa serta para nelayan Desa Suak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.