Komisi III DPRD Lamsel Soroti Kualitas Pembangunan Jalan, Sarankan Pembinaan SDM

by -749 Views
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel

KALIANDA – Kualitas pembangunan jalan di Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya tengah menjadi sorotan Komisi III DPRD setempat, Selasa (25/2/2020).

Menurut mereka, semestinya, pembangunan jalan berkelas makro dapat bertahan sekitar 10 tahun. Namun, yang terjadi di Lampung Selatan justru bertolak belakang.

Hal itu ditegaskan anggota dewan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel.

Ketua Fraksi PAN, Baiquni Aka Sanjaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel khususnya Dinas PUPR semestinya fokus terlebih dahulu soal peningkatan kapabilitas jasa konstruksi.

“Pembinaan jasa kontruksi yang perlu dilakukan yaitu kepada kontraktor, pengawas lapangan, konsultan dan SDM lainnya yang berkenaan dengan teknis pembangunan,” katanya seraya memberi masukan kepada Dinas PUPR.

Menurutnya, pembinaan SDM ini akan mempengaruhi kualitas jalan yang dibangun. Paling tidak, dapat bertahan lama dan rapi dalam pengerjaannya.

“Sebab, jika kita hanya berkutat pada kualitas jalan ini akan menyita waktu pembangunan sektor lainnya di Lamsel. Pembangunan ekonomi, SDM masyarakat dan lainnya,” lanjutnya.

Sekretaris Umum, Karang Taruna Lamsel ini juga mengungkapkan, idealnya, pembinaan jasa kontruksi diagendakan setiap tahun. Agar, sebelum dimulainya penggelaran proyek, SDM sudah mumpuni.

“Mohon maaf, kemungkinan besar, orang yang bertugas dilapangan belum tentu memiliki pengetahuan luas secara teknis pembangunan. Sebab, orang yang tidak mempunyai teori, juga tidak akan bisa bekerja,” imbuhnya.

Ia mengimbau, kepada Dinas PUPR dan rekanan di Lamsel agar dapat mengutamakan SDM, agar menghasilkan kualitas pembangunan yang baik.

“Kita coba membiasakan yang benar. Bukan membenarkan kebiasaan,” tukasnya. (heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.