Komisi IV DPRD Lamsel Sidak ke PT Ciomas Adisatwa

by -1073 Views
Sidak di lakukan oleh Komisi IV DPRD Lampung Selatan terhadap PT. Ciomas Adisatwa di Desa Talangbaru

LAMPUNG SELATAN – Inspeksi Mendadak (Sidak) di lakukan oleh Komisi IV DPRD Lampung Selatan terhadap PT. Ciomas Adisatwa yang berlokasi di Desa Talangbaru Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kunjungan kerja Sidak tersebut, Komisi lV DPRD Lampung di sambut oleh perwakilan dari pihak perusahaan PT. Ciomas Adisatwa, Ahmad Naji selaku Head of PGA, yang langsung lakukan diskusi di ruang rapat perusahaan.

Hadir dalam Sidak tersebut yakni ketua komisi IV dari Fraksi Golkar, Ahmad Muslim, AM. SE. didampingi wakilnya dari fraksi PDI-Perjuangan, Rosdiana dan Joko Purnomo,S.Pd, Sekertaris komisi IV DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi gabungan Hanura, Nasdem dan Perindo, serta sujumlah anggota lainya, dan dari Disnaker Lampung Selatan.

Ketua komisi IV dari Fraksi Golkar, Ahmad Muslim, AM. SE. didampingi wakilnya dari fraksi PDI-Perjuangan, Rosdiana

Dalam kesempatan tersebut Ketua komisi IV DPRD Lampung Selatan, A. Muslim, mempertanyakan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan daging ayam.

Ahmad Naji selaku Head of PGA awal dialog menjelaskan, ada beberapa sistem pekerja di perusahaan itu ada Tiga jenis, yakni, pekerja tetap, pekerja harian dan pekerja secara borongan atau dengan kata lain yang melalui pihak vendor dari beberapa sistem tenaga kerja yang ada disini.

Terkait kesenjangan para tenaga kerjaan di perusahaan itu, Muslim mengatakan, dan mempertanyakan BPJS untuk tenaga kerja di perusahaan tersebut, selain itu Muslim menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui Empat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setiap perusahaan harus memberikan perlindungan sosial dan kesehatan bagi tenaga kerja dan pegawai, Sesuai dengan persyaratan kemampuan keuangan dari pada pihak perusahaan, tetapi hal itu pihak perusahan wajib untuk melengkapi kelengkapan untuk tenaga kerja nya.

“Kami berharap pihak perusahan dapat memperhatikan terkait jaminan kesehatan dan kecelakaan dengan membuat BPJS ketenagakerjaan, Untuk asuransi kecelakaan kerja bagi dua tipe pegawai, yakni pegawai tetap dan pegawai harian sudah dijamin oleh pihak perusahaan.” kata Ahmad Muslim politisi dari Golkar, Selasa (11/2/2020).

Wakil dari pihak perusahaan PT. Ciomas Adisatwa, Ahmad Naji selaku Head of PGA

Menjawab pertanyaan dan penjelasan dari anggota DPRD Lampung Selatan tersebut, Head of PGA PT. Ciomas Adisatwa Ahmad Naji memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan untuk vendor memang menjadi pekerjaan rumah bagi perusahaan tersebut.

Disisi lain pihak perusahaan juga tidak bisa sertamerta mewajibkan vendor yang ada di perusahaan itu untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait BPJS untuk tenaga kerja yang dibawah naungan vendor, memang rencana kami dari pihak perusahaan dengan vendor akan menyisakan dua program tadi kecelakaan kerja dengan kematian,”ujarnya.

“Memang itu wajib, tapi vendor juga butuh support dari informasi yang diberikan, belum tau kalau kita dari pihak perusahan staf-staf nya sudah jelas makanya kita support untuk mereka,” ungkapnya.

Alhasil, dalam dialok diskusi tersebut ketemu titik terang dan kejelasan bersama, baik dari pihak komisi lV, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan. Perusahaan PT. Ciomas Adisatwa akan mengurus dan melengkapi semua nya kekurangan yang di minta rombongan Sidak, yang berkaitan dengan tenaga kerja di perusahaan nya. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.