Tiga Pelaku Curat Diringkus Tim Reskrim Polsek Palas

by -448 Views
Tiga pelaku curat berhasil di ringkus tim Reskrim polsek palas beserta barang bukti

LAMPUNG SELATAN – Tim Reskrim Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membekuk tiga (3) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Jum’at (24/1/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Dusun Rantau Makmur, Desa Suka bakti, Kecamatan Palas.

Ketiga pelaku yakni, AR (16) warga Desa Suka Bakti, Kecamatan Palas, SF (22) dan RM (22) warga Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Para pelaku dibekuk anggota Reskrim Polsek Palas, lantaran diduga melakukan Curat dikediaman Sakiwang yang berada di Dusun Bumi Asih, Desa Pematang baru Kecamatan Palas, pada Sabtu (18/1/2020) lalu, sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU M Sari Akip mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, pelaku berhasil masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah sebelah kanan.

Dikatakan Kapolsek Palas, dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Palas dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Suyitno, melakukan melakukan sejumlah upaya penyelidikan.

“Setelah menemui titik terang, Tim Reskrim Polsek Palas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AR dikediamannya, berikut satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Sakiwang,” Terang nya.

Lanjut kata IPTU M Sari Akip, dari hasil pengembangan, kemudian Tim kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, SF dan RM.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor korban merk Honda Beat warna hitam” imbuhnya.

“Sementara, kepolisian mengamankan para pelaku ke Mapolsek Palas, melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum” Tutupnya. (heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.