Pemdes Banjarsuri Realisasikan DD Tahap III 2019 Bangun Rabat Beton di 2 Dusun

by -1247 Views
Masyarakat saat mengerjakan pembangunan jalan rabat beton melalui Dana Desa (DD) tahap tahap III 2019 di tiga titik yang ada di dua Dusun, Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Foto: Dok. Desa Banjarsuri)

LAMPUNG SElATAN–Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Suri , Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan telah realisasikan pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa (DD) tahap tahap III 2019 secara optimal berupa jalan rabat beton di tiga titik yang berada di dua Perdukuhan (Dusun).

“Anggaran DD tahap III tahun 2019, kami fokuskan untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur pembangunan jalan rabat beton di tiga titik pada dua Dusun sepanjang  883 meter di dua Dusun,” kata Kepala Desa (Kades) Banjarsuri, Rojulin kepada lampungterkini.com, Rabu (22/1/2020)

Rojulin mengatakan, untuk penerimaan anggaran DD di tahap III 2019 tersebut, kami melaksanakan pembangunan jalan rabat beton di tiga titik sepanjang 833 meter di dua Dusun. Dusun Sukamari ada dua titik, yakni Gang Makam 300 meter dan gang Dono Rejo 230 meter. Kemudian untuk Dusun Peninjauan, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 353 meter.

“Infrastruktur pembangunan jalan rabat  beton tersebut, pastinya memiliki banyak manfaat karna pembangunan jalan di desa diharapkan juga dapat mendongkrak perekonomian untuk menuju kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Jalan rabat beton di salah satu dusun di Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Foto: Dok. Desa Banjarsuri)

Menurutnya, pembangunan infrastruktur berupa jalan merupakan skala prioritas program desa yang sangat dibutuhkan masyarakat, sebab pembangunan jalan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sementara dalam pengerjaannya sendiri, dikerjakan secara padat karya yang melibatkan masyarakat setempat.

“Pembangunan jalan yang bersumber dari dari dana DD ini, tidak hanya dibangun begitu saja oleh Desa. Saya berharap, masyarakat harus mempuyai rasa memiliki dan dapat menjaga ataupun merawatnya pembanguan yang ada agar bisa di rasakan manfaatnya bersama,”ungkapnya.

Dikatakannya, semua pekerjaan telah dilakukan melalui proses Musyawarah dusun (Musdus), lalu dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang selanjutnya tertuang dalam RAB.

“Semua pembangunan yang menggunakan DD ataupun ADD, sudah melalui tahapan dan proses dan menjadi skala prioritas berdasarkan hasil keputusan musyawarah bersama dan mufakat,”pungkasnya. (Met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.