Kepergok Bawa Sepeda Lipat Hasil Curian, Dua Remaja Warga Natar Masuk Bui

by -918 Views
Dua remaja pelaku pencurian, DY (25) dan ES (19), warga Kampung Tempel, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Natar. (Foto: Dok. Polsek Natar)

LAMPUNG SELATAN Dua remaja pelaku pencurian, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan saat keduanya sedang melintas membawa sepeda lipat hasil curian di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Natar, Kecamatan Natar, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua remaja yang ditangkap itu adalah berinisial DY (25) dan ES (19), keduanya merupakan warga Kampung Tempel, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Kedua pelaku tersebut, ditangkap saat keduanya sedang mengendarai motor berboncengan membawa sepeda lipat hasil curian di Jalinsum, Desa Natar, Kamis sore kemarin,”kata Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo dalam rilisnya yang diterima lampungterkini.com, Jumat (17/1/2020).

Dari penangkapan kedua pelaku, kata AKP Hendy Prabowo, diamankan barang bukti satu unit sepeda lipat warna ungu merk Morison hasil curian, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tanpa plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti yang disita, sudah diamankan di Mapolsek Natar guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap mantan Kapolsek Katibung ini.

Barang bukti yang disita petugas Unit Reskrim Polsek Natar dari dua remaja pelaku pencurian. (Foto: Dok. Polsek Natar)

AKP Hendy Prabowo mengutarakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, berdasarkan laporan korban Andalas Mulyawan (34) ke Mapolsek Natar. Korban, melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda lipat warna ungu merk Morison yang diparkirkan di teras rumahnya di Jalan Sitara, Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng, Desa Natar, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Atas laporan itu dilakukan penyelidikan, dan mendapati kedua pelaku sedang membawa sepeda lipat diduga hasil curian. Petugas langsung menangkapnya, dan keduanya mengaku sepeda lipat yang dibawa merupakan hasil curian,”bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata kata AKP Hendy Prabowo, kedunya melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara memanjat pagar tembok rumah. Kemudian, masuk ke halaman rumah korban dan langsung melancarkan aksinya mengambil sepeda lipat milik korban yang terparkir di teras rumah.

“Pengakuan keduanya baru sekali melakukan pencurian, namun keduanya disinyalir lebih dari sekali. Saat ini, kami masih kembangkan kasusnya untuk mengungkap dugaan adanya TKP lain yang dilakukan kedua pelaku tersebut,”terangnya. (Her)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.