Pemkab Resmi Tingkatkan Insentif dan Siltap Kades di Lampung Selatan

by -1466 Views
Kepala Dinas (kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohadian, (poto:Slamet)

LAMPUNG SELATAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) perbulan januari resmi menetapkan Peningkatan insentif dan penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa di Lampung Selatan, Selasa (14/1/2020).

Penetapan tersebut berdasarkan Perbup Lampung Selatan, No B/ 759/lV .13/ HK 2019 yang diterbitkan pada 31 Desember 2019 , Penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa dan perangkat desa, sedangkan besaran siltap Kepala Desa sebesar Rp2.426.640/bulan, dan tunjangan Rp2.200.000/bulan.

Sementara siltap Seketaris Desa sebesar Rp2.224.420/bulan, dan tunjangan sebesar Rp500 ribu/bulan. Untuk siltap yang sama diperoleh Kepala seksi, Kepala urusan dan Kepala Dusun Rp2.224.420/bulan dan tunjangan sebesar Rp350 ribu/bulan.

Sedangkan tunjangan ketua BPD hanya sebesar Rp300 ribu/bulan, wakil BPD Rp200 ribu/bulan, Seketaris BPD Rp150 ribu/bulan, dan anggota BPD Rp100 ribu/bulan serta ketua RT Rp500 ribu/bulan.

Penetapan besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan BPD insentif aparatur desa tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan Nomor 41/2019 tentang pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Anggaran siltap tersebut di dapatkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan yang bergulir tiga tahap setiap tahunnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohadian menyampaikan,
“Kita berharap mereka dalam penerapan nya mendukung program pembangunan di desa paling tidak ada 4 manfaat dari kegiatan yang akan di laksanakan didesa, seperti kegiatan yang di laksanakan pemerintah Desa di lapangan dia harus bermanfaat sebesar-besarnya kepada Masyarakat di desa,”ujarnya.

“Yang ke-2 kegiatan-kegiatan yang di program kan di desa itu harus meningkatkan kuwalitas hidup warga masyarakat yang ada di desa, dan yang ke-3 tidak terlepas dari program itu mampu menekan angka kemiskinan. Yang terakhir kegiatan-kegiatan harus menyentuh peningkatan pelayanan publik, itu yang paling penting,”paparnya.

Pedoman Tehnis Penyuluhan Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Lampung Selatan tahun 2020 di Gedung Seba Guna Betik Hati Sidomulyo (poto:Slamet)

“Dan itu yang kita tekan kan kepada para Kepala Desa perangkat-perangkat Desa di dalam menyusun programnya yang ada di desa nya,”tambahnya saat men Sosialisasi Peraturan Bupati No: 41 Tahun,2019, Tentang Pedoman Tehnis Penyuluhan Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Lampung Selatan tahun 2020 di Gedung Seba Guna Betik Hati Sidomulyo.

“Mereka sudah kita sejahtera kan tentang kehidupan mereka setidaknya adalah sebuah ucapan kepada Plt Bupati Nanang Ermanto, karena beliau memiliki perhatian khusus. Dan di balik kesejahteraan semua perangkat desa ini, kita harapkan serta inginkan supaya kinerja nya supaya lebih baik dan optimal, jadi kawan-kawan juga harus seimbang tunjangan di naik kan ya kinerja nya ya harus bagus juga,”tukas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohadian. (met)

Response (1)

Leave a Reply to Robi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.