Diburu dan Takut Didor Polisi, Ari Pelaku Spesialis Curas Sasaran Wanita Menyerahkan Diri

by -1199 Views
Ari Saputra (23), warga Dusun IV, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah tersangka spesialis curas target sasaran wanita diamankan petugas Polsek Trimurjo, Lampung Tengah. (Foto: Humas Polsek Trimurjo, Lamteng)

LAMPUNG TENGAH-Spesilias pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) target sasaran korbannya adalah wanita, Ari Saputra (23), warga Dusun IV, Kampung Purwodadi Bd 19 A, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah menyerahkan diri ke Polsek Trimurjo Lampung Tengah, pada Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka Ari menyerahkan diri dengan difasilitasi oleh Kepala Kampung (Kakam) setempat dan Camat Trimurjo, Lampung Tengah, karena mengetahui dirinya sedang diburu polisi dan berdalih karena takut dihadiahi timas panas oleh petugas.

Kapolsek Trimurjo, AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka Ari Saputra yang merupakan pelaku sepesialis curas dengan target sasaran wanita.

“Ya benar, tersangka Ari yang merupakan pelaku spesialis curas sudah diamankan petugas Minggu siang kemarin,”ujarnya kepada lampungterkini.com, Senin (13/1/2020).

AKP Kurmen Rubiyanto mengungkapkan, tersangka Ari Saputra ini memang terkenal licin, karena tidak hanya sekali melakukan aksi Curas di wilayah Trimurjo, Lamteng. Tersangka juga mengaku melakukan aksi curas di Kota Metro. Bahkan aksi curas disertai pemerkosaan yang terjadi Kota Metro berbatasan dengan Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah beberapa waktu lalu dilakukan oleh tersangka.

“Tersangka Ari mengaku melakukan aksi curas disertasi pemerkosaan di Kota Metro. Tadinya tersangka berniat mengambil ponsel korban. Karena melihat paras cantik korban tersangka meruda paksa korban. Jadi selain diburu oleh kami (Polsek Trimurjo), tersangka juga tengah diburu petugas Satreskrim Polres Metro dan kami sudah berkordinasi dengan Polres Kota Metro,”ungkapnya.

Begitu gerakannya terendus dan buru polisi, kata mantan Kasat Binmas Polres Lamsel ini, tersangka menggunakan caranya menghubungi Kakam Purwodadi dan Camat Trimurjo untuk memfasilitasinya menyerahkan diri ke polisi. Petugas menuju rumah tersangka di Dusun IV, Kampung Purwodadi Bd 19 A, Kecamatan Trimurjo, dan langsung membawa tersangka Ari ke Mapolsek Trimurjo, Lampung Tengah.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam lis merah putih putih plat nomor BE 7527 SK yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan,”bebernya.

AKP Kurmen Rubiyanto mengutarakan, tersangka Ari melakukan aksi curas terhadap korban Suliyah, warga Bd 13 A Dusun III, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo pada Jumat (19/7/2019) lalu sekitar pukul 19.15 WIB, ketika korban berboncengan sepeda motor bersama anaknya menuju ke Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kota Metro untuk menengok keluarganya yang sedang dirawat.

“Ketika dalam perjalanan, motor korban langsung dipepet motor tersangka dan saat itu juga tersangka langsung merampas tas korban yang berisi tiga unit ponsel merk Oppo warna silver, Evercross warna biru tua dan Nokia. Lalu uang tunai Rp 1,7 juta,”terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Ari Saputra dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPindana tentang pencurian dan kekersan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun dan Pasal 285 KUHP tentan pemerkosaan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Informasi yang diterima lampungterkini.com, tersangka Ari Saputra melakukan aksi curas disertai pemerkosaan terhadap korban yang masih dibawah umur di sebuah gubuk di tegah sawah yang berbatasan antara Metro Barat, Kota Metro dan Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Rabu (8/1/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, sekitar pukul 21.30 WIB. Selanjutnya, petugas Satreskrim Polres Kota Metro  bersama Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, petugas melarikan korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban tersebut merupakan warga Lampung Tengah, namun korban belum bisa meberikan informasi detail mengenai cirri-ciri pelaku dan kronologi peristiwa tersebut karena masih mengalami traumatis akibat kejadian nahas tersebut.

Sementara hasil pemeriksaan medis, selain mengalai luka memar dibagian tubuh dan wajahnya korban juga mengalami patah tulang pada bagian lengan kanan. Tidak hanya itu saja, dari hasil visum korban mengalami kekerasan seksual. (Z4s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.