Polsek Natar Gulung Bandit Spesialis Curanmor dan Penadahnya

by -320 Views
Tersangka Curanmor, , R (23) dan FA (20), dan penadah barang hasil curian, S (47) dan PAW (36) yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Natar, La,pung Selatan. (Foto: Dok Polsek Natar)

LAMPUNG SELATAN–Komplotan bandit spesialis curanmor bersama penadah barang hasil curian, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan ditempat berbeda pada Jum’at (10/1/2020) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Selain mengamankan empat tersangka, polisi menyita sejumlah brang bukti hasil curian.

Para tersangka yang ditangkap adalah, R (23) dan FA (20), keduanya pelaku pencurian warga Dusun I Desa Tanjungsari Kecamatan Natar, lalu pelaku penadah yakni S (47), warga Dusun Kaliasin II, Desa Kalisari, Kecamatan Natar dan PAW (36), warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

“Keempat tersangka, ditangkap dilokasi berbeda Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tersangka R dan FA ini, merupakan pelaku spesialis curanmor. Lalu tersangka S dan PAW, sebagai penadah barang hasil curian,”kata Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo kepada lampungterkini.com, Minggu (12/1/2020).

AKP Hendy Prabowo mengatakan, awalnya petugas menangkap tersangka R (23) dan FA (20) selaku spesialis curanmor saat berada di salah satu rumah tersangka di Desa Tanjungsari, Natar. Dari penangkpan keduanya, petugas melakukan pengembangan menangkap tersangka S (47) dan PAW (36) sebagai penadah barang hasil curian.

“Hasil pemeriksaan tersangka R dan FA, keduanya mengaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dua rekannya berinisial A dan J yang saat ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,”ungkapnya.

Sejumlah barang bukti hasil curian yang disita Polsek Natar, Lampung Selatan dari komplotan bandit spesialis curanmor bersama penadah barang curian. (Foto: Dok Polsek Natar)

 

Dari penangkapan mereka (tersangka), kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah ini, disita sejumlah barang bukti hasil curian berupa 9 unit sepeda motor, 15 pasang plat kendaraan, satu set rumah kunci motor, beberapa aksesoris sepeda motor yang sudah dipreteli dan alat (kunci) yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian motor.

“Para tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita, saat ini diamankan di Mapolsek Natar guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya TKP lainnya yang dilakukan tersangka,”bebernya.

AKP Hendy Prabowo menguatarakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, bermula dari adanya laporan dari korban salah satu karyawan Indomart, M. Defri Andriansah (21) yang kehilangan sepeda motornya di parkiran tempatnya bekerja di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum), Desa Candimas, pada Minggu (1/1/2020) lalu.

“Modus pencuriannya, pelaku merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T. Dari Hasil penyelidikan, petugas mendapati cirri-ciri dan identitas pelaku yang diketahui berada di Desa Tanjungsari, Natar dan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku,”terang mantan Kapolsek Tanjungan ini. (Her/Z4s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.