Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Jun Rianto yang Tewas di Kebun Karet

by -993 Views
WP (23), warga Dusun Sinar Ogan, Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Way Kanan tersangka pembunuhan korban Jun Rianto saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kasui dan Tekab 308 Polres Way Kanan. (Foto: Humas Polres Way Kanan).

WAY KANAN—Tersangka pembunuhan korban Jun Rianto (34), warga Dusun Sinar Ogan, Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui ,Way Kanan, berhasil dibekuk tim gabungan Unit Resrim Polsek Kasui dan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan, Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut adalah, WP (23), warga Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Way Kanan.

“Tersangka  WP ditangkap di rumahnya , Jumat siang kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka ini, tidaklain masih satu tetangga dengan korban,”kata AKP Devi Sunjana mewakili Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro kepada lampungterkini.com, Sabtu (11/1/2020).

AKP Devi Sunjana  mengutarakan, terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap korban Jun Rianto (34) yang jasadnya ditemukan di arel kebun karet, pada Minggu (5/1/2020) pagi lalu sekitar pukul 09.30 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan petugas serta peran  masyarakat yang turut membantu pengungkapan dalam kasus tersebut.

“Hasil penyelidikan, kecurigaan  petugas mengarah ke tersangka WP karena kebun milik tersangka ini bersebelahan dengan korban dan tempat tinggalnya juga masih satu dusun dengan korban,”ungkapnya.

Selanjutnya, petugas menangkap tersangka di rumahnya, dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

“Dalam pemeriksaan, tersangka WP nekat menghabisi nyawa korban Jun Rianto lantaran tersinggung dengan korban karena sering merusak tanaman batang kopi milik tersangka,”bebernya.

Karena kesal itulah, kata AKP Devi Sunjana , pada Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB tersangka WP mencari Korban. Kebetulan bertemu korban di kebun, tersangka langsung menanyakan ke korban mengenai batang kopi miliknya yang patah. Begitu korban mengakui, tersangka langsung memukul kepala korban dengan batang kopi yang sudah disiapkan tersangka sebelumnya.

“Begitu korban tersungkur, tersangka menyeret tubuh korban sekitar 7 meter hingga ke tepi Jurang. Di tempat itulah tersangka WP menghabisi nyawa korban dengan menggorok leher korban menggunakan senjata tajam golok. Setelah itu, korban dibuang tersangka ke jurang,”terangnya.

Dikatakannya, saat ini tersangka dan barang bukti yang disita, yakni satu batang kayu kopi panjang 1 meter dan senjata tajam jenis golok diamankan di Mapolres Way Kanan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakakan terhadap tersangka, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan itu masih bisa berkembang.  Jika hasil pemeriksaan terbukti adanya perencanana, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan acanaman hukuman pidana mati atau semuur hidup,”pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pria bernama Jun Rianto (35), warga Dusun Sinar Ogan, Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Way Kanan, ditemukan keluarganya bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi di areal kebun karet, Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Jun diduga jadi korban pembunuhan, pasalnya ditubuh korban terdapat sejumlah luka bekas sayatan benda tajam.

Sebelum korban ditemukan tewas, awalnya korban pergi ke kebun untuk menderes karet di Dusun Sinar Ogan, Kampung Sinar Gading pada Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di kebun, ternyata sudah ada kakak korban Jauhari dan ibunya Misnah yang sudah lebih dulu tiba.

Siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB, ibu dan kakaknya ini mengajak korban istirahat menderes karet dan pulang kerumah. Tapi korban tidak mau, lalu ibu dan kakaknya pulang lebih dulu. Ternyata korban Jun tidak juga pulang ke rumah hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB, malam itu juga keluarganya berusaha mencari korban namun korban tidak juga ditemukan.

Karena kondisi di kebun karet itu sangat gelap, penerangan juga minim dan malam semakin larut maka pencarian korban pun dihentikan dan pencarian korban dilanjutkan keesokan harinya, Minggu (5/1/2020) pagi bersama warga setempat dan petugas Bhabinkamtibmas.

Sekitar pukul 09.00 WIB, korban dapat ditemukan di kebun karet milik warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa lagi. Saat itu juga, petugas mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Kasui. Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dan ditubuh korban didapati tanda-tanda kekerasan adanya luka sayatan dileher dan telinga, serta luka bacok pada bagian kepala. (Z4s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.