Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Polsek Natar

by -1207 Views
Pelaku curat

NATAR – Jajaran Polsek Natar berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dangan pemberatan, Jumat (03/01/2020) sekira pukul 16.30 WI, didusun Borobudur desa Branti Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Wahyudi Bin Saparman (41), Jhoni Bin Bastiar (41) keduanya warga Desa Branti Raya Kecamatan Natar, Cahyadi Febrianto Bin Edi Suparta (29) Warga dusun Sidorejo Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Barang bukti alat proses Aki bekas milik korban Rohman bin Sangirin (47) warga dusun Borobudur desa Branti Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan

Penangkapan terhadap ketiga pelaku, Minggu (29/12/2019) sekira pukul 09.30 wib, diduga telah mencuri alat proses Aki bekas milik korban Rohman bin Sangirin (47) warga dusun Borobudur desa Branti Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan yang disimpan didalam gudang kosong dengan menggunakan alat kunci pas, palu dan pahat. Setelah alat itu terlepas kemudian diangkut menggunakan kendaraan Jenis pick up Nopol BE 8872 DF milik pelaku atas nama Cahyadi Febriayanto yang kemudian dibawa kegudang miliknya, atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo SH SIK MM kepada awak media mengatakan bahwa, Jumat (03/01/2020) sekira pukul 16.30 wib, Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Yofi Haryadi SH, mengamankan tiga orang tersangka yang diduga telah melakukan pencurian berupa alat proses Aki bekas milik korban Rohman yang disimpan didalam gudang milik korban. Ketiga pelaku yang diamankan yakni YP (41), JB (41) dan CF (29) bersama barang buktinya,”katanya lagi.

Atas perbuatanya ketiga tersangka saat ini bersama barang bukti hasil kejahatanya diamankan di Mapolsek Natar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.