Sepanjang Tahun 2019, BNNP Lampung Sita 65.880,84 Gram Sabu dan Menembak Mati 4 Bandar Narkoba

by -366 Views
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Ery Nursatary berikan keterangan terkait hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam press release akhir tahun 2019 di Kantor BNNP Lampung, Telukbetung

BANDARLAMPUNG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 65.880,84 gram, ekstasi 4.975 butir dan ganja 58.500 gram hasil ungkap 10 kasus narkoba sepanjang tahun 2019.

Selain menyita sejumlah barang narkotika, BNNP Lampung juga mengamankan 35 tersangka. Dari puluhan tersangka yang diamankan, 4 tersangka ditembak mati petugas karena berupaya melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Selama kurun waktu satu tahun (Januari-Desember 2019), kami (BNN) mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Untuk barang bukti sabu-sabu sebanyak 65.880,84 gram, ektasi 4.975 butir dan ganja 58.500 gram,”kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Ery Nursatary dalam press release akhir tahun 2019 di Kantor BNNP Lampung, Telukbetung, Senin (30/12/2019).

Barang bukti narkotika yang disita tersebut, kata , Brigjen Pol Ery Nursatary ini, berhasil diungkap dari 10 kasus dengan mengamankan 35 orang tersangka dan empat diantaranya yang merupakan Bandar narkoba, terpaksa ditembak mati oleh petugas karena berupaya melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.

“Dari pengungkapan 10 kasus tersebut, diamankan 35 tersangka. Dari 35 tersangka yang diamankan, 32 tersangka melawan saat akan ditangkap sehingga dilakukan tindakan tegas melumpuhkan mereka (tersangka) dengan timah panas. Tapi untuk 4 tersangka, nyawanya tidak tertolong,”terangnya.

Brigjen Pol Ery Nursatary mengatakan, hasil ungkap narkotika tahun 2019 ini, cukup memuaskan jika dibandingkan tahun 2018 lalu. Bahkan Jendral bintang satu ini juga memberi peringatakan keras kepada para bandar narkoba, kurir maupun pengguna barang haram (narkotika).

“Jadi saya tegaskan untuk para Bandar narkoba dan kurir, jika tertangkap sudah pasti akan diberi hadiah timah panas. Untuk pengguna, sadarlah jika tidak mau bernasib sama seperti bandar narkoba,”tegasnya.

Mantan Kepala BNNP Kalimantan Utara ini mengutarakan, selain pencapaian ungkap kasus, pihaknya telah mencapai kinerja yang memuaskan dalam dua bidang lainnya, yakni pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

“Dalam pelaksanaan dan pemberdayaan masyarakat, kami telah melaksanakan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Lampung,”bebernya.

Pada tahun 2019 ini, kata Brigjen Pol Ery Nursatary, ada sekitar 6.444 orang dan jumlah ini terdapat penurunan jika dibandingkan pada  tahun 2018 lalu yang mencapai 70.521 orang. Kemudian kegiatan deteksi dini tes urine terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui tes urine, ada 2.807 orang dengan hasil  45 orang positif gunakan narkoba.

“Pada kegiatan intervensi terhadap daerah rawan narkoba, yakni di Desa Wiralaga I dan II, Kecamatan Mesuji. Di wilayah itu, kami memberikan pelatihan life skill untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa tersebut,”ungkapnya.

Terkait bidang rehabilitasi selama kurun watu satu tahun ini (Januari-Desember 2019) ini, lanjut Brigjen Pol Ery Nursatary, pihaknya telah melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika sebanyak 150 orang. Tapi yang terealisasi melampaui target, sebanyak 528 orang yang menjalani rawat jalan baik di Klinik Pratama BNNP Lampung, IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos.

“Untuk klien yang telah menjalani layanan rehabilitasi sebanyak 248 orang, dan ini melibihi dari target 108 orang,”terangnya.

Namun, dirinya sangat menyayangkan , bahwa apa yang telah dilakukan BNNP Lampung bersama segenap komponen baik pemerintah, swasta dan masyarakat, justru ada pihak-pihak lain atau oknum yang memanfaatkan program P4GN tersebut dengan mencatut lembaga BNNP Lampung.

“Ada yang memanfaatkan program P4GN ini, dengan dalih telah bekerjasama atau bermitra dengan BNNP Lampung dan hal ini sangat disayangkan sekali. Kepada masyarakat,  agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan BNNP Lampung.  Jika berkaitan dengan permintaan bantuan, dapat mengkonfirmasikan ke SMS Center BNNP Lampung ke nomor 08117243535,”ucapnya.

Dia menambahkan, terkait penanganan masalah narkoba yang dilakukan oleh BNNP Lampung beserta BNN Kota/Kabupaten, pastinya tidak terlepas dari peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemangku kebijakan lainnya di Provinsi Lampung. Selain itu juga, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Harapannya, kedepan makin meningktkan lagi partisipasinya dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Lampung untuk mendukung satu program kerja dan janji Gubernur Lampung  yakni mewujudkan Lampung bersih dari narkoba,”pungkasnya. (Z4s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.