Forlas : Pemprov Tidak Tegas Pada PT LIP, Jangan Salahkan Masyarakat Jika Anarkis!!!

by -1139 Views
Ketua Umum Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas)

Lampung Selatan – Menanggapi akan beraktivitas kembali PT. Lautan Indonesia Persada (LIP) yang akan menyedot pasir hitam krakatau, disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat Ketua Umum FORLAS Angkat bicara.

Bahkan, Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) ini mengutuk keras PT. LIP dan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten Lampung Selatan, karena terkesan pembiaran pasir hitam krakatau disedot oleh perusahaan.

Padahal, dampaknya kita ketahui, pada satu tahun lalu, tepatnya tanggal 22 Desember 2018 terjadi bencana Tsunami yang melanda disebabkan runtuhnya Gunung Anak Krakatau (GAK), yang diduga akibat pasir hitam disedot dengan alasan mitigasi.

Ketua Umum Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) Yandi Efendi, SE

“Saya mewakili Forum mengutuk keras terhadap PT LIP, kami sangat kecewa kepada Pemerintah ketika Perusahaan melakukan penyedotan pasir gunung anak krakatau terkesan dibiarkan dan tidak ada ketegasan Pemerintah,” tegas Ketua Umum Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) Yandi Efendi, SE kepada media. Jum’at (27/12/2019).

Yandi menegaskan, jika perusahaan dan pemerintah tidak menghentikan aktivitas penyedotan pasir hitam krakatau, maka masyarakat dan Forlas akan melawan demi menjaga keutuhan Cagar Alam di Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Kami Forlas bersitegas tetap akan melawan dengan upaya apapun dan dalih apapun terhadap perusahaan tersebut, kami akan tetap jegal dan akan kami teruskan keproses hukum tindak pidana,” jelasnya.

Artinya kata mantan Kades Gayam ini, bukan hanya upaya pencabutan izin saja yang akan kami perjuangankan, baik izin yang dikuarkan oleh pihak Provinsi Lampung maupun Pusat tetap harua di proses hukum, dan akan kami kawal.

Bahkan kata dia, pihaknya tidak izinkan kepada perusahaan manapun untuk melakukan penyedotan pasir hitam dilaut Gunung anak Krakatau. Apa bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat jangan salah kami FORLAS dan masyarakat Lamsel berbuat anarkis membakar dan menenggelamkan Kapal yang beropersi penyedotan pasir.

“Kami masyarakat Lamsel merasa resah dan tidak nyaman dengan aktivitas perusahaan penyedot pasir Gunung anak Krakatau itu. Pemerintah mengganggap warga Lamsel seolah-olah masyarakat yang Arogan dan Arogansi. Tapi sebetulnya Pemerintahlah yang tidak tanggap atas aspirasi kami (Forlas dan Masyarakat),” terangnya.

Dilain sisi kata Yandi, pihaknya segera akan mendatangi pihak Dinas terkait di Provinsi Lampung dan Gubernur, bila perlu ke Pemerintah Pusat untuk menyampaikan aspirasi penolakan dari masyarakat.

Bukan hanya itu kata Yandi, Forlas memiliki sejarah ditahun 2012 lalu, dimana masyarakat bersatu padu untuk merubuhkan patung yang dinilai menghamburkan uang negara, sebelumnya itu semua karena aspirasi rakyat tidak didengar dan diabaikan.

“Kami (Forlas dan Masyarakat) akan mendatangi Dinas ESDM Provinsi Lampung apa bila masih bersikeras untuk mengizinkan beroperasinya PT LIP.
Kami FORLAS dan masyarakat akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan, jangan sampai tahun 2012 terulang kembali,” terangnya.

Kemudian lanjut Yandi, jika masih tetap ngotot dan tidak diindahkan juga oleh pihak terkait, jangan salahkan kami masyarakat jika hal yang tidak diinginkan itu terjadi.

“Supaya Dunia tau bahwa kami FORLAS dan Masyarakat Lamsel benar- benar memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat bukan demi kepentingan pihak oknum atau organisasi, Pemerintah dan PT LIP jangan main-main dengan masyarakat,” pungkasnya. (Heri/Gk).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.