Fachrur Rozi : Panwascam Dari Aparatur Desa Sudah Mengundurkan Diri

by -1189 Views

KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Lampung Selatan melalui ketua kelompok kerja (Pokja) rekrutmen panwascam,  Fachrur Rozi menyatakan soal aparatur desa yang terpilih dan dilantik sebagai panwascam sudah tidak ada masalah lagi.

Hal ini sesuai dengan dilampirkannya surat keterangan bebas tugas dari instansi yang menaungi aparatur desa tersebut kepada bawaslu. Bahkan Fachrur Rozi mengungkapkan selain aparatur desa, ada sejumlah guru non ASN yang mendaftar dan dilantik sebagai panwascam.

“Bagi yang aparatur desa, guru, dan berbagai profesi, mereka sudah menyerahkan ke kami (Bawaslu) surat keterangan bebas tugas, dari instansi yang meng SK-kan mereka sebelumnya,” ujar dia,  Kamis (26/12/2019).

Surat bebas tugas itu, terus Fachrur Rozi, adalah surat pemberhentian dari jabatan di pemerintahan, badan usaha negara dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bagi guru, tidak ada spesifikasi dalam undang-undang, maka boleh cuti,” imbuhnya.

Diakui Fachrur Rozi, ada sejumlah aparatur desa dan guru non ASN yang daftar sebagai panwascam. Menurut dia, aparatur dan guru itu tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Lampung Selatan.

“Ada sekdes, itu di kecamatan Way panji. Kasi dan kaur tersebar di kecamatan Rajabasa, Palas dan Katibung. Kalau guru ada 1 di Palas, 1 di Penengahan, 1 di Sragi, 1 di Sidomulyo dan 2 di Candipuro,” pungkasnya.

(heri-row)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.