Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cempaka Dimusnahkan

by -824 Views

KALIANDA – Sebanyak 1.215 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) di Lapangan Korpri Komplek Pemkab Lamsel, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo yang didampingi Forkopimda setempat. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Korpri Komplek Pemda Lamsel, pagi tadi (19/12).

Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo mengatakan, ribuan botol miras itu adalah hasil sitaan polisi 10 hari selama Operasi Cempaka Krakatau tahun 2019 di wilayah hukum Polres setempat.

“Dengan pemusnahan ini, mudah-mudahan penyakit masyarakat yang ada di Lamsel akan terus menurun sampai dengan hilang,” kata AKBP Edy secara simbolis menghancurkan botol miras.

Pemusnahan miras di lapangan Korpri Pemkab Lampung Selatan

Selain ribuan botol miras, dalam operasi cempaka krakatau 2019, Korps Bhayangkara ini juga berhasil menyita sabu, ganja dan extacy yang telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin sebelumnya, (18/12).

Acara pemusnahan miras yang dihadiri Forkopimda itu, tak ada satu pun botol miras yang tersisa saat dilakukan pemusnahan dengan menggunakan mesin slender. Bahkan, botol-botol miras itu dilindas hingga hancur.

(heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.