FKUB Dan Kemenag Provinsi Lampung Launching “Desa Sadar Kerukunan”

by -1163 Views

CANDIPURO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamsel, bekerjasama dengan Kementerian Agama Provinsi Lampung, menggelar Dialog Peningkatan Wawasan Multikultural Lintas Agama, acara dirangkai sekaligus Launching “Desa Sadar Kerukunan” di Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, aman dan damai“, ini dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kementrian Agama Provinsi Lampung, Hi. Mirsal badri Kusuma, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan Hi. Juanda Naim, MH.

Tampak hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Kesbangpol Lampung Selatan Thomas amrico, S.STP.MH, Kepala Desa (Kades) Rawa Selapan, serta peserta utusan berbagai Agama, Lembaga dan Ormas Keagamaan, dan tokoh masyarakat se-kecamatan Candipuro.

Ketua FKUB Lampung Selatan, Dr. KH Rafik Udin mengatakan. “Tujuan kegiatan ini adalah, untuk memantapkan kerukunan antar umat beragama yang dilatar belakangi multikultural, menciptakan kesamaan visi dan pola pikir serta tindakan dalam mengaktualisasi serta membumikan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten kabupaten Lampung Selatan,”kata dia.

Hi. Mirsal Badri Kusuma menerangkan, Republik Indonesia dibangun dari berbagai macam perbedaan, baik dari kepulauan yang terbentang luas, keragaman Agama, bahasa, suku, etnis dan adat, namun dapat dipersatukan dalam Bhineka Tunggal Ika. “Kerukunan umat beragama merupakan salah satu wujud agenda strategis, sebagai fondasi ideal meletakkan segenap upaya bersama, mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara,”ujar Kasubag hukum dan KUB kementrian agama provinsi lampung.

Kepala Kesbangpol Lampung Selatan Thomas amrico, S.STP.MH, menambahkan, pembangunan dapat diraih dengan kerjasama yang baik, dari seluruh umat beragama, “Tanpa kerukunan, pembangunan tidak bisa berjalan. Bahkan, bisa mengganggu stabilitas nasional yang berakibat hancurnya sebuah bangsa,”kata Thomas.

Hal senada pun dikatakan oleh Kepala Kementerian agama (Kemenag) Lampung Selatan Hi. Juanda Naim, MH. “Tidak bisa kita memaksakan seseorang, harus sama dengan kita, agama harus sama, sukunya harus sama, adat istirahat nya harus sama, perbedaan merupakan sunatullah yang tidak perlu dipertentangkan, antara satu dengan lainnya. Keragaman yang ada harus bisa disikapi secara baik sehingga tercapai kerukunan dan kedamaian antar umat manusia,”paparnya. (heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.