Kejari Lamsel Sidik Kegiatan Disparbud 2018

by -1605 Views

KALIANDA – Tiga kegiatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tahun 2018 diduga telah terjadi penyimpangan, kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) dari penyelidikan dinaikan ke status penyidikan.

Tiga perkara itu antara lain, kegiatan Festival Kalianda senilai Rp1,3 M, Kegiatan Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya Lampung senilai Rp355 juta dan Kegiatan Perekat Adat Budaya Lampung senilai Rp375 juta.

Hutamrin menjelaskan, penanganan penyelidikan perkara dilakukan per 2 Oktober 2019 dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari serangkaian pemeriksaan itu, tim penyidik kejari telah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangannya baik dari unsur swasta mau pun  dari intern OPD.

“Sudah ada 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Meski telah dinaikkan status ke penyidikan, namun belum ditentukan siapa tersangkanya. Saat ini tim penyidik masih melakukan kajian siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dan paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan perkara ini,”kata Kajari Hutamrin SH.MH, di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Dalam proses penyidikan ini, setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), kejari akan mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus (Sprindiksus).“Target kegiatan ada dugaan penyalahgunaan wewenang, dengan modus operandi ada ketidak sesuaian antara pertanggung jawaban dengan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap mantan Kasi Penkum Kejati Lampung ini.

Hutamrin juga menegaskan bahwa kegiatan kemarin (3/12) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu bukan merupakan sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Tapi merupakan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan

“Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat tanpa ada penolakan apa lagi perlawanan. Semua berjalan dengan kooperatif dan tak ada penahanan terhadap siapa pun,” pungkas Hutamrin seraya menolak menjelaskan secara rinci kemungkinan adanya saksi dan OPD lain yang akan turut diperiksa. (heri-row)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.