Kasus Penemuan Mayat Diembung Ahirnya Terungkap

by -928 Views

KALIANDA — Mayat laki-laki yang di temukan warga di bendungan (embung) SMA Kebangsaan awal bulan yang lalu, ahir nya dapat di ungkap jajaran Polres Lampung Selatan.

Telah di beritakan penemuan mayat mengambang di bendungan (embung) di sekitar SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Senin (7/10/19) sekira pukul 14.00 WIB.

AKBP M Syarhan saat konferensi Pers mengatakan, mayat laki-laki yang di temukan warga di bendungan (embung) SMA Kebangsaan bulan oktober lalu, sudah di tangkap dua orang pelaku yang diduga membunuh Zubaidi warga desa Banjarmasin Penengahan itu adalah teman korban sendiri, yakni Usman (35) dan Henrizal (37) warga desa Pisang.

Pelaku

“Motif pembunuhan adalah faktor ekonomi, salah satu pelaku pengguna narkotika, para pelaku akan di jerat pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Lamsel, Selasa (26/11/2019).

Barang bukti

“Barang bukti yang di dapatkan di Lokasi Kejadian Perkara (TKP) adalah, ada tas, sendal, celana dan senjata tajam, dan batu yang ada kaitan dengan tenggelam nya korban,” imbuh nya.

Saat ini penyidik terus kembangkan dan memperdalam kasus, ada kah keterlibatan pelaku lain yang menyebabkan hilang nya nyawa orang lain.

“Untuk menjadikan para pelaku ini tersangka, kami berkomunikasi dengan para saksi ahli untuk memberikan pernyataan motif pelaku pembunuhan ini,” tambah nya.

Perkara soal benar atau tidak nya pelaku ini pembunuh nya, nanti saat di kejaksaan, pengadilan yang menentukan nya.

“Pembuktian nya nanti di kejaksaan, di persidangan para penyidik dan para saksi-saksi yang akan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, arti nya kita tidak menunggu pengakuan tersangka,” terang nya. (heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.